Respon Laporan Warga Kota Pekanbaru, Menteri ATR BPN RI Segera Jadwalkan RDP

PEKANBARU, WWW.PROWARTA.COM– Kota Pekanbaru itu diharapkan menjadi Atensi bersama, baik itu Kementerian ATR BPN RI maupun pihak Komisi II DPR RI.

Pasalnya, Warga Kota Pekanbaru yang menjadi Korban atas nama Haji HUSIN NOOR tersebut berhadapan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekanbaru, yang dengan “Tangan Besinya” melakukan Penyelewengan Kewenangan terhadap Status Kepemilikan Tanah tersebut.

Apalagi diketahui bahwa sedari awal Haji HUSIN NOOR telah menunjukkan Itikad Baiknya. Kendati Tanahnya di Klaim sebagai milik salah satu Pengusaha Taipan, namun Tokoh Masyarakat Kota Pekanbaru itu tetap melakukan Upaya yang sesuai dengan Prosedur Hukum berlaku.

Bagi Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah sempat menangani perkara tersebut, diharapkan segera menyadari Kesalahannya. Karena, sampai Langit Runtuh sekalipun! Kebenaran Akan Menang “SATYAM EVA JAYATE” Bersama DPD KNPI Provinsi Riau, Konsisten Menghadirkan Solusi dan Keadilan, Ikhtiar Memperbaiki Negeri.

“Alhamdulillah, Kami sangat Bersyukur. Karena dihari Keempat ini kami sudah Menyelesaikan segala sesuatunya. Koordinasipun telah selesai dengan baik. Semoga segala upaya berkenan dihadapan Semesta Alam yang Maha Baik” tutur Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa sudah seharusnya pihak Kementerian ATR BPN maupun Komisi II DPR RI memanggil Pelapor dan Terlapor. Segera memanggil Pengadu ataupun yang menjadi Teradu.

“Agar semuanya berjalan dengan Baik, Benar dan Profesional, maka sangat kami harapkan Revolusi Mental diantara kita semua. Panggil Kami, Panggil Menteri dan tentunya diperhadapkan bersama Komisi II DPR RI” ujar Larshen Yunus bersama-sama salah satu Unsur Wakil Sekretaris DPD KNPI Provinsi Riau, Randauli Harahap.

Terakhir, Kamis (30/5/2024) Ketua Larshen Yunus dan Randauli Harahap mengajak kita semua untuk tetap Patuh terhadap Aturan dan Peraturan yang ada.

“Tenang saja pak Haji HUSIN NOOR, dari awal kami ini tegaskan, bahwa Komitmen dan Konsisten adalah ukurannya. Bersatu, Berjuang dan Menang” ajak Ketua KNPI Riau Larshen Yunus bersama TimĀ  Advokasi Hukum Lainnya. (*)

PENULIS: JUNAIRI KS SH MH.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *