KNPI Riau Segera Laporkan Kasus ASN dan Ex Anggota Dewan Fraksi Partai Demokrat DPRD ini, Bagi-Bagi Jatah Uang 300 Juta Rupiah

PEKANBARU, PROWARTA.COM– Tabir Misteri terkait Rekaman Percakapan antara Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat dengan salah seorang Staf di Sekretariat Dewan (SETWAN) menjadi Sorotan INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Negeri ini.

Adalah Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau.

Induk Organisasi Kepemudaan itu menjelaskan, bahwa Pihaknya memperoleh Barang Bukti (BB) Rekaman Percakapan antara salah satu ASN yang bekerja sebagai Staf di SETWAN DPRD Provinsi Riau dengan Mantan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Riau.

Menurut Ketua DPD I KNPI Provinsi Riau itu, dalam percakapan tersebut, nama Haji Agung Nugroho SE MM selaku Ketua Partai Demokrat disebut-sebut dan Mantan Anggota Dewan itu terdengar sedang meminta Haknya sebesar Rp.300 Juta.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa dalam Percakapan tersebut benar-benar telah memenuhi Unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH) apalagi itu dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sekretariat Dewan (SETWAN) DPRD Provinsi Riau, yang Jelas-Jelas dalam Rekaman Percakapan itu Meminta Uang (Jatah) dari besaran 300 Juta Rupiah milik Mantan Anggota Fraksi Partai Demokrat inisial ST.

“Rekaman Percakapan ini sudah kami Lampirkan di Flasthdisk dan Segera Kami sampaikan Laporan Resmi ke Aparat Penegak Hukum, baik itu ke Polda maupun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, yang jelas secara Prinsip Oknum ASN dan Staf di DPRD Provinsi Riau ini harus diberi Sanksi yang tegas, bila perlu Laporan Juga kami sampaikan ke BKD dan Inspektorat Riau, karena menyangkut dengan Kode Etik ASN” ungkap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu juga Menembuskan Surat Laporan Polisi (LP) ke Meja Penjabat (PJ) Gubernur Riau, agar segera menegur SEKWAN DPRD Provinsi Riau, terkait Ulah dari Bawahannya itu.

“Tolong Kami Bapak Ibu APH beserta Otoritas terkait. Rekaman Percakapan ini benar-benar sudah bisa menjadi Bukti Otentik. Perilaku ASN seperti itu Jangan dianggap Spele, Karena akan menjadi Bumerang dikemudian Harinya” tutur Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Hari ini Senin (24/6/2024) Ketua KNPI Riau itu tegaskan sekali lagi, agar para APH benar-benar Tegak Lurus dan menjalankan Semangat Supremasi Hukum. Jangan sampai ada Stigma, bahwa Kejahatan di Riau ini Justru di Pelihara dengan alasan Segan, Sungkan dan Justru Mengedepankan Sikap Toleransi yang Kebablasan.

Terpisah, Media ini mencoba untuk Melakukan Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, agar Keberimbangan antar Keduabelah pihak benar-benar di Hargai sesuai dengan semangat Undang-Undang (UU) Pers. ***

PENULIS: S.F. SIMANJUNTAK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *