Ketua KNPI Riau: “Itu Bukan Kasus Pencurian Brondolan, Hanya Mis Komunikasi Saja”

Berita Utama, Hukrim84 Dilihat

KAMPAR, PROWARTA.COM– Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Periode: 2022-2025 turut berkomentar pasca tertangkapnya salah seorang Warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung oleh Mandor Pemilik Kebun Kelapa Sawit di Kawasan Jalan Garuda Sakti KM 6.

Pernyataan itu disampaikan Larshen Yunus, ketika mengetahui informasi tertangkapnya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga Desa Karya Indah di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di belakang Bangunan Sekolah (SD Negeri) di Kilometer 6 Jalan Garuda Sakti, Kabupaten Kampar.

Informasi tersebut semakin mengejutkan semua pihak, tatkala diketahui Pemilik Kebun Kelapa Sawit tersebut adalah Penjabat (PJ) Kepala Desa Karya Indah. Kasus yang kabarnya masuk dalam kategori Pencurian Brondolan Sawit, ternyata hanya sebatas Miskomunikasi Belaka.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa Kejadian tersebut justru menjadi buah simalakama bagi PJ Kades Karya Indah, yang awalnya ingin Memperkarakan sekaligus Memenjarakan para Pelaku, sementara disatu sisi Peristiwa itu merupakan Cambuk bagi PJ Kades, yang Warganya diketahui masih dalam Kategori Susah, Pemerintah harus turun tangan!! mulai dari PEMDES sampai ke tingkat PEMPROV Riau.

“Seharusnya Peristiwa ini membuat Kita semua malu! terutama bagi para Pejabat di Pemerintahan Desa Karya Indah dan Pemerintah Kecamatan Tapung. Agar kedepan dapat lebih luas lagi dalam menyentuh pembangunan bagi masyarakat. Bantuan wajib disalurkan. Anggaran banyak, jangan justru menari diatas penderitaan warganya sendiri. Mereka itu berbuat karena masalah perut, lapar dan kebutuhan hidup, Lagian itu hanya sebatas Brondolan. Buk PJ Kades, apa kabar tentang Anggaran (Dana) di BUMDES Karya Indah? Ratusan Juta Rupiah uang rakyat hilang percuma. Ayo Berbenah! Jangan pura-pura Gila!” ujar Larshen Yunus, dengan nada tegas.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu menghimbau kepada seluruh Warga Masyarakat, untuk tetap Patuh terhadap Aturan dan Peraturan Hukum. Jangan sampai terjebak dengan hal-hal yang Remeh Temeh. Hanya karena alasan Ekonomi, lantas berani dan nekat berbuat seperti itu. Kalau butuh uang, silahkan Hubungi Bendahara DPD KNPI Provinsi Riau, sepanjang kami bisa membantu, kami berikan dengan Ikhlas.

Lanjutnya lagi, bahwa terhadap para warga yang bermasalah dengan hukum dan ingin di Dampingi KNPI RIAU, silahkan datang ke Kantor Jalan Thamrin, Kota Pekanbaru. DPD KNPI Provinsi Riau, “Setia di Garis Perjuangan Rakyat” KNPI Riau selalu Konsisten dalam Menghadirkan Solusi dan Keadilan, guna Memperbaiki Negeri.

“Terimakasih buat Bapak Kapolsek Tapung, wabbilkhusus bagi para Penyidik di Unit Reskrim Polsek Tapung. Kalian semua Keren. Cerdas dalam bersikap. Lebih mengutamakan Konsep PRESISI KAPOLRI, ketimbang mendengarkan keluh kesah ibu PJ Kades Karya Indah. Ini malunya dia juga, Warganya masih banyak belum tersentuh Dana Desa (DD), Dana ADD dan Anggaran Lainnya. Milyaran Rupiah pertahun, tapi apa??? sudahkah merata penyalurannya?” tanya Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya meneteskan air matanya, Sabtu (25/5/2024). ***

PENULIS: JUNAIRI KS.

EDITOR: PITER TANJUNG.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *