Kasus Korupsi Ex Menteri Pertanian, Ketua KNPI Riau: “Momentum Negara Berikan Contoh Hukuman Tembak Mati Bagi Syahrul Yasin Limpo”

Berita Utama, Hukrim118 Dilihat

PEKANBARU, PROWARTA.COM– Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oleh Ex (Mantan) Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr H Syahrul Yasin Limpo SH M.Si MH (SYL) kini semakin memanas.

Satu persatu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Menguliti Kasus Korupsi SYL, dengan menghadirkan para Saksi yang berasal dari Internal maupun Eksternal Kementerian Pertanian (Kementan).

Persidangan tersebut juga Live (Langsung) ditampilkan melalui Siaran Televisi, YouTube dan TikTok. Kejahatan SYL mulai terbongkar. Selama menjadi Menteri Pertanian, SYL bukan sekedar melakukan Korupsi tetapi juga masuk Kategori Garong Anggaran Negara. SYL benar-benar membuat semua pihak yang mengikuti Persidangan tersebut menjadi Geram dan terheran-heran. Kesaksian yang diberikan telah membongkar semuanya, bahwa SYL contoh Pejabat yang Rakus (Serakah) dalam Merampok Uang Rakyat.

“Bayangkan saja!!! mulai dari hal-hal Spele, Urusan kecil Keluarganya, Kebutuhan Istri, Anak dan Cucunya justru membebankan Keuangan Kementan RI. Biaya Salon saja ikut dari sumber Keuangan Negara. Pokoknya ngeri-ngeri sedap si SYL ini, lebih-lebih dari seorang Jahanam yang sangat Biadab!” ungkap Larshen Yunus, dengan nada kesal.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau itu katakan, bahwa terhadap berbagai Kasus SYL yang sedang di Kuliti dihadapan Persidangan, harus benar-benar Tegak Lurus dan Profesional. Majelis Hakim dan JPU berhasil membongkar Tabir Misteri Kasus Korupsi SYL, yang juga Mantan Bupati Gowa sekaligus Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) 2 Periode itu.

“Fakta Persidangan pada Kasus SYL sudah sangat jelas kita lihat dan dengarkan. Selama SYL menjabat, ternyata Uang Negara, Uang Rakyat yang ada di Kementerian Pertanian RI justru dipergunakan secara cuma-cuma. Mulai dari Kebutuhan SYL, Istri, Anak, Menantu dan Cucunya. Mulai dari Pembayaran Upah Biduan, biaya (Gaji) untuk Honorer Siluman hingga Kebutuhan Sunat Cucunya, pokoknya Wallahu’alam Bissawab” ujar Larshen Yunus, Ketua KNPI Provinsi Riau.

Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Universitas Riau (UR) dan Sekolah Vokasi Mediator Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu tegaskan, bahwa Kasus Tipikor Ex Menteri Pertanian SYL benar-benar Luar Biasa Dahsyat!!! Momentum Negara ini untuk menjalankan Hukuman Tembak Mati bagi para Pelaku Tipikor. Sikap dan Perilaku SYL memang teramat memalukan. Terbukti telah melakukan serangkaian Korupsi, mulai dari Kebutuhan terendah hingga urusan yang tak penting sekalipun. Segera Tembak Mati Pelaku Korupsi tersebut!!!

“Ngeri-Ngeri sedap melihat dan memahami Kasus yang dihadapi Ex Mentan SYL, bejat dan sangat memalukan! bukti betapa Rakusnya pejabat di Republik ini. Pada akhirnya ketahuan juga saat menjadi Menteri. Apakah perlu di telusuri kembali Jejak Rekamnya sewaktu jadi Bupati Gowa dan Gubernur Sulsel? benar-benar Pejabat Rakus, Jahanam dan Bejat! segera Hukum Tembak Mati SYL itu!” tegas Larshen Yunus, Ketua DPD I KNPI sekaligus Wasekjen DPP KNPI (Pusat) periode: 2022-2025.

Bertempat di salah satu Bilangan di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, hari ini Jum’at (24/5/2024) Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus berjanji, pihaknya segera mempersiapkan Berkas Surat Resmi kepada Para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan JPU yang bertugas, agar benar-benar Tegak Lurus dalam bertugas. Hanya Hukuman Tembak Mati bagi SYL yang sangat pantas, sampai saatnya Kepercayaan Publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) semakin baik dan pulih kembali.

“Bapak Ibu Para Pimpinan KPK RI, kami selaku Warga Negara Indonesia meminta, memohon seraya mendesak! agar Perkara dan atau Kasus Tipikor Ex Menteri Pertanian SYL dijadikan sebagai Momentum Percontohan untuk dilaksanakan Hukuman Tembak Mati bagi para Koruptor, sebagaimana Fakta Persidangan saat ini, bahwa selain Korup! SYL juga dinilai Serakah (Tamak), Rakus dan benar-benar Bejat sebagai Pejabat. Wallahu’alam Bissawab” ungkap Ketua KNPI Larshen Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*)

PENULIS: JUNAIRI KS, PITER TANJUNG dan SYAIFUL SIDIQ.

EDITOR: ADE HARIASANTI alias ADEK CIPUT.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *