Istri Oknum Polisi ini Tipu Warga Rp.200 Juta, Ketua KNPI Provinsi Riau:”Segera Kami Telanjangi Identitasnya”

Berita Utama565 Dilihat

JAKARTA, PROWARTA.COM– Lagi-lagi bermunculan Korban Penipuan dan atau Penggelapan, pasca dibukanya Posko Pengaduan oleh DPD I KNPI Provinsi Riau, Periode: 2022-2025 terkait Kasus Hukum yang melibatkan Oknum Anggota Aparat Penegak Hukum (APH), baik itu dari Institusi Kepolisian, Kejaksaan, Lembaga Pengadilan hingga Lembaga Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pernyataan tegas itu disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Pimpinan dari INDUK Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini katakan, bahwa pihaknya selalu Konsisten dalam Menghadirkan Solusi, Keadilan dan Berkat, terutama bagi para Korban atas kasus tersebut.

Bagi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu, hukuman berat adalah yang paling pantas sekaligus patut diberikan terhadap Oknum APH yang terbukti melakukan Penipuan dan atau Penggelapan.

Apalagi kalau yang menjadi korbannya itu masyarakat miskin, yang berharap Pertolongan, diberikan jalan, tetapi ternyata justru menjadi korban atas kejahatan yang dimaksud.

“Kami contohkan saja, seperti Kasus Bujuk Rayu, Iming-Iming hingga bermuara pada Kasus Penipuan dan atau Penggelapan. Banyak Masyarakat diluar sana yang ingin anaknya, keponakan maupun saudaranya mendaftar dan masuk menjadi Anggota TNI, POLRI, Kejaksaan hingga di Lembaga Kehakiman, Uang Ratusan bahkan Milyaran Rupiah sudah diterima, Janji tinggallah Janji, ternyata pada akhirnya hanya isapan Jempol belaka. Keinginan untuk Lulus hanya dimimpi saja, Pokoknya Wallahu’alam Bissawab” ungkap Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi para pelaku kejahatan tersebut. APH diberbagai Institusinya tidak boleh nyambi bekerja diluar tugas dinasnya, ini justru diketahui merangkap menjadi Aparat yang Menipu Rakyat.

Istri Oknum Polisi ini Tipu Warga Rp.200 Juta, Ketua KNPI Provinsi Riau:”Segera Kami Telanjangi Identitasnya”

Terkait Kasus tersebut, Aktivis Anti Korupsi Lulusan dari Kampus Universitas Riau (UR) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu lagi-lagi memastikan, bahwa sampai ke Ujung Duniapun, pihaknya siap sedia menyeret Oknum APH yang dimaksud, agar segera mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Bertempat di Ruang Pemeriksaan Divisi Propam Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Hari Selasa (14/5/2024) Ketua KNPI Provinsi Riau sekaligus Wasekjen DPP KNPI (Pusat) itu mencontohkan, bahwa Kasus yang ditanganinya saat ini telah memasuki babak akhir, Pelaku Penipuan yang merupakan Oknum Perwira Tinggi Polri telah selesai dan tuntas mempertanggung jawabkan perbuatannya. 2,7 Milyar Rupiah berhasil di kembalikan. Selain itu, bukan hanya hukuman indispliner dari Propam saja, Karirnyapun terancam, dipaksa oleh kasus yang dibuatnya untuk Pensiun dan atau di Pecat dari Institusinya.

“Ayo bapak ibu Masyarakat Indonesia, wabbilkhusus bagi Warga di Provinsi Riau. Mari bersatu padu, berangkulan. Jangan takut! sepanjang itu untuk memperjuangkan Hak-Hak kita, Ayo kita Lawan dan Hadapi oknum APH yang Nakal itu. Dari Ujung Rambut hingga Ujung Kakinya sudah di Subsidi Negara, masih berani-beraninya dia Bertingkah, Berulah untuk merugikan Rakyat? hanya satu kata, LAWAN dan teruslah Berusaha!!! Sampai Langit Runtuh sekalipun, kami tetap berpegang teguh pada Prinsip SATYAM EVA JAYATE, Kebenaran pada akhirnya Akan Menang” akhir Larshen Yunus, bersama-sama Tim Divisi Hukum DPP dan DPD KNPI Provinsi Riau. (*)

PENULIS: JUNAIRI KS dan P. TANJUNG.

EDITOR: BENGET SUPRATMAN HUTABARAT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *