Anjing Ketua RT di Kelurahan Pebatuan Kecamatan Kulim ini Gigit Anak Kecil, Yusuf Siahaan: “Spele Kali Dia itu, Nitip 300 Ribu ke Tetangga Pula”

Berita Utama130 Dilihat

PEKANBARU, PROWARTA.COM– Kasus Gigitan Anjing kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kelalaian dari sang Pemilik Anjing semakin disorot, karena informasinya! Justru Ketua RT setempat selaku tuan dari seekor Anjing tersebut.

Adalah Nainggolan, selaku Ketua RT 02 RW. 09, Perumahan Mutiara Intan, Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, yang menjadi terduga atas Kepemilikan Anjing Penggigit tersebut.

Anjing Ketua RT di Kelurahan Pebatuan Kecamatan Kulim ini Gigit Anak Kecil, Yusuf Siahaan: “Spele Kali Dia itu!!! Nitip 300 Ribu ke Tetangga Pula”

Hal itu diperparah lagi, pasca dititipnya uang Rp.300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) ke Rumah Tetangga yang lain, dengan alasan guna biaya perobatan si Anak Kecil Korban Gigitan Anjing yang dimaksud.

Menurut Yusuf Siahaan, selaku Orang Tua Kandung, Ayah dari Anak Kecil yang menjadi Korban itu, bahwa kasus “pemberian uang receh” melalui tetangga merupakan kategori Penghinaan terhadap si Korban, kondisi tersebut menjadi Catatan terpenting untuk di Laporkan ke berbagai Otoritas Terkait, mulai dari Polsek Tenayan Raya, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, ke Dit Reskrimum Polda Riau hingga ke Rumah Pribadi Pemilik Anjing tersebut.

“Saya sudah sampaikan insiden ini kepada Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau dan Hasilnya beliau siap memberikan Pendampingan Hukum secara Gratis!!! Nol Persen Pembayaran.” ujar Yusuf Siahaan bersama istri dan anak-anaknya.

Media ini juga berhasil menghubungi Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, melalui sambungan selulernya, Larshen Yunus katakan, bahwa terhadap permasalahan tersebut, semestinya dibawa keranah Musyawarah untuk Mufakat, keduabelah pihak didudukkan satu meja, hingga akhirnya ditemukan Solusi dan kesepakatan untuk Berdamai.

“Menurut kami, Permasalahan itu cukup dibawa saja ke Ranah Hukum, karena kalau di tinjau Kronologisnya, memenuhi unsur Kelalaian atas Pemeliharaan Anjing di kawasan setempat. Akibatnya, Jatuh Korban! kategori atas Permasalahan itu adalah anak kecil yang di datangi anjing untuk Menggigitnya” ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa sikap dari oknum Ketua RT yang dimaksud segera disikapi keranah yang lebih serius lagi, unsur Pidana atas Kasus Gigitan Anjing itu benar-benar menjadi Atensi bersama, apalagi Kronologisnya si Anak Kecil (Korban) yang didatangi dan terjadilah insiden Gigitan.

Sehingga sampai saat ini, Selasa (30/4/2024) Stephen Siahaan, Lelaki Anak Kecil pasangan Yusuf Siahaan boru Simamora itu menderita sakit yang cukup serius, sangat dikhawatirkan timbul penyakit Rabies dan Infeksi terhadap bekas luka Gigitan Anjing Ketua RT itu.

“Tolong kami Pak Polisi, ini orang sombong kali gayanya! sudahlah Anjingnya yang aktif menyerang kerumah si Korban, ini justru dia selaku Ketua RT yang Anggar Jago, Sok-Sokan, macam betul aja. Jangan sampai terjadi Pertumpahan Darah di Perumahan itu. Kasihan si Korban, sampai saat ini menderita sakit dan wajib mendapatkan pengobatan yang lebih serius lagi. Orang tuanya itu adalah salah satu unsur Fungsionaris DPD KNPI Provinsi Riau, makanya kami juga ikut bersikap!” tegas Larshen Yunus.

Terakhir, Ketua DPD KNPI Provinsi Riau yang juga dikenal sebagai Aktivis Anti Korupsi itu memberikan Ultimatum Keras kepada Ketua RT setempat, selaku Pemilik Anjing Penggigit tersebut, agar segera menyampaikan Permohonan Maaf serta tentunya Ganti Rugi atas Biaya Pengobatan dari Anak Kecil bernama Stephen Siahaan, Korban Gigitan Anjing. Jangan sampai Hilang Nyawa, baru semua pihak menyesal.

“Secepatnya kami lakukan sikap yang lebih serius lagi. Laporan Polisi (LP) segera dibuat!!! karena Sampai Langit Runtuh Sekalipun, Hukum harus tetap diperjuangkan. Keadilan wajib hadir ditengah-tengah para Korban. Harus ada Pelajaran bagi Ketua RT seperti itu, sudahlah salah, ehhh malah sok pula! Macam Betul aja itu orang!” sesal Ketua KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus sambil meneteskan air matanya. (*)

PENULIS: SIKKAT FERRY SIMANJUNTAK dan PITER TANJUNG.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *